Back

Jalur Pendaftaran

Beasiswa

Kuis Minat Bakat

FAQ

Katalog

Pendaftaran

Tanggal Penting Pendaftaran

Informasi Tes Seleksi

Biaya Kuliah

Kategori

KIP adalah singkatan dari Kartu Indonesia Pintar. KIP merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan dukungan pendidikan kepada siswa-siswa yang kurang mampu.

KIP memiliki dua bentuk utama, yaitu: KIP Sekolah, KIP Kuliah.

KIP dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP/Puslapdik).

Untuk mendapatkan KIP, peserta didik harus:

  • Terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP) di Dapodik Sekolah
  • Data peserta didik di Dapodik divalidasi oleh admin pusat
Syarat untuk menjadi penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2023 adalah:
  • Mahasiswa pemegang KIP Pendidikan Menengah
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial 

Kuis Minat Bakat

Bingung memilih jurusan?

Ikuti Kuis Bakat Minat ini untuk membantumu mengambil keputusan yang tepat.

Frequently Asked Questions

Dari kewajiban keuangan hingga syarat mahasiswa internasional, kamu bisa menemukan pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan di bawah ini.